Tahun
pelajaran 2017/2018 dalam 3 bulan kedepan akan segera berakhir, lembaga-lembaga
pendidikan pun mulai membuka pendaftaran untuk penerimaan peserta didik baru.
Sehingga untuk mendapatkan minat dan simpati calon siswa, masing-masing lembaga
pendidikanpun meluncurkan berbagai macam strategi sehingga persaingan untuk
mendapatkan siswa sebanyak-banyaknyapun tetap terjadi seperti tahun-tahun
sebelumnya. Namun hal yang demikian merupakan hal yang wajar selama menggunakan
cara-cara yang baik.
Terkait
dengan menarik minat calon peserta didik baru, berbagai hal yang ditawarkan
oleh masing-masing lembaga pendidikan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan
bagi calon peserta didik sehingga masing-masing lembaga pendidikan dalam
mempromosikan sekolahnya akan menawarkan berbagai kelebihan dan keunggulan yang
dimiliki oleh sekolahnya, baik itu yang berkaitan dengan sarana-prasarana yang
dimiliki, program-program yang diadakan, tenaga pendidik yang dimiliki,
lulusan-lulusan yang persentasenya memuaskan, dan berbagai hal lainnya.
Sehingga dengan hal tersebut, calon peserta didik akan memutuskan apakah mereka
akan mendaftarkan diri di sekolah tersebut atau malah memilih sekolah yang lain
yang mereka anggap lebih menarik, sehingga dengan demikian setiap lembaga
pendidikan diharuskan untuk mempromosikan/mensosialisasikan keunggulan dari
sekolahnya masing-masing jika ingin mendapatkan pendaftar yang banyak.
Nah,,,
sekarang kita kembali ke topic semula tentang “Madrasah Punya Kelebihan
Dibanding Sekolah Umum/ Mengapa Harus Sekolah di Madrasah?.” Jadi pada
postingan ini tidak ada niat untuk mendiskreditkan sekolah-sekolah yang
basiknya sekolah umum semisal SMA/SMK, SMP atau SD tapi ini hanya sekedar
memberikan gambaran kenapa sih harus memilih sekolah agama?.
Kalau
kita perhatikan, sebenarnya antara sekolah agama seperti MI/MTs/MA tidak
memiliki perbedaan yang signifikan dengan sekolah-sekolah umum mengingat semua
sekolah memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Namun meskipun demikian, tetap saja, pasti ada hal-hal yang haya bias kita
dapatkan di sekolah agama tapi tidak akan kita dapatkan di sekolah umum.
Sebaliknya ada hal-hal yang hanya bias kita dapatkan di sekolah umum namun
tidak bias kita rasakan di sekolah agama.
Mengapa
harus memilih sekolah di Madrasah?
Jika
kita melihat, sebenarnya tidak ada yang terlalu istimewa untuk sekolah di
madrasah, mengingat banyak sekali hal-hal yang kadang-kadang sekolah umum lebih
unggul ketimbang sekolah agama (madrasah). Dari segi fasilitas, kadang sekolah
agama fasilitasnya kurang lengkap, program kurikulernya sedikit, apalagi bagi
madrasah-madrasah swasta, wahhhh…. Jauh banget dari harapan. Dari segi alumnus,
alumnus madrasah juga kadang-kadang tidak memiliki keistimewaan, tidak semua
yang sekolah di madrasah jadi kiayi, Ustadz, penceramah atau apalah namanya,
yang penting jadi orang-orang yang faham masalah-masalah agama lah. Bahkan
banyak juga alumnus madrasah yang jauh dari harapan sekolah agama itu sendiri,
kadang alumnus madrasah ada yang jadi preman, ada yang malas sholat, tidak
lancar baca Al-Qur’an, dan lain sebagainya yang tidak mencerminkan alumnus
madrasah.Namun meskipun demikian tetap saja, Mengapa Harus Sekolah di
Madrasah?.
Madrasah
sebenarnya merupakan sekolah yang memiliki nilai Plus. Nilai plusnya apa?
Paling tidak dari segi plusnya itu ada pada porsi untuk bidang studi yang
mempelajari tentang agamanya lebih banyak, ada Qur’an hadits, Akidah Akhlak,
Fikih, SKI, Bahasa Arab, dan lain sebagainya, bahkan jika madrasah itu ada di
bawah naungan Pondok Pesantren, biasanya aka nada program Pesantrennya yang
husus membahas kitab-kitab. Namun tetap saja, itu bukan jaminan bahwa dengan
sekolah di madrasah mesti akan menjadi Ulama’.
Lantas
mengapa harus sekolah di Madrasah?.
طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
”Menuntut ilmu
itu wajib atas setiap muslim”. (HR.
Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if
Sunan Ibnu Majah no. 224)
Dalam
hadits tersebut dijelaskan bahwa setiap orang Islam diwajibkan untuk menuntut
ilmu. Tapi bukankah meski tidak sekolah di Madrasah sekalipun tetap juga
namanya menuntut Ilmu?. Benar sekali, namun perlu diingat bahwa “’Ilmu” yang
dimaksud dalam hadits tersebut adalah Ilmu agama. Karena dengan ilmu agama
itulah kita akan mampu membedakan mana yang baik dan yang buruk, mana perintah
dan larangan. Sehingga ilmu yang wajib untuk dituntut itu adalah ilmu agama
terutama sekali hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban-kewajban
dalam agama, seperti sholat, puasa, zakat, jihad, haji, dan kewajiban-kewajiban
lainnya. Dan peluang untuk bisa mendapatkan ilmu agama yang lebih besar itu
adalah ketika kita menuntutnya di sekolah-sekolah agama seperti madrasah mengingat
porsi mata pelajaran agama di madrasah lebih banyak dibandingkan dengan sekolah
umum. Sehingga jika sekiranya akan banyak ilmu syari’at yang akan tidak kita
ketahui jika kita sekolah di sekolah umum mengingat porsi mata pelajaran agama
yang sedikit dan baru bisa kita ketahui dengan sekolah di madrasah karena posi
mata pelajaran agamanya lebih banyak, maka menuntut ilmu dan bersekolah di
Madrasah itu hukumnya akan menjadi wajib. Hal ini sebagaimana yang disebutkan
dalam sebuah Ushul Fiqh dalam kitab Ta’limu Muta’allim yang menyatakan bahwa.
مايتوسل إلى إقامة الواجب فيكون وجبا
Apa
saja yang mengantarkan untuk (terlaksananya) sesuatu yang wajib, maka jadilah
ia wajib.
Maksudnya
adalah sesuatu yang menjadi perantara yang menjadi syarat untuk bisa terlasksananya
suatu kewajiban, maka sesuatu itu hukumnya akan menjadi wajib meskipun hukum
sebelumnya sunnah. Misalnya, wudlu merupakan ibadah yang hokum asalnya adalah
sunnah, sedangkan sholat 5 waktu merupakan ibadah yang hukumnya adalah wajib.
Namun karena sholat tidak sah tanpa berwudlu, maka berwudlu hukumnya berubah
menjadi wajib. Demikian juga hokum sekolah di madrasah itu mubah-mubah saja,
namun jika dengan bersekolah di madrasah maka kita akan lebih memahami agama
kita, maka sekolah di madrasah itu hukumnya wajib, karena madrasah itu menjadi
washilah untuk bisa lebih memahami agama.
Bagaimana
dengan output madrasah yang banyak juga yang tetap awam agama, yang
masih malas, jarang bahkan tidak melaksanakan sholat 5 waktu, yang nakal, yang
tidak manunjukkan prilaku Islami. Hal tersebut bukanlah alasan untuk tidak
sekolah di madrasah, karena tugas para pendidik di madrasah itu adalah
berikhtiar untuk mendidik peserta didik agar menjadi lebih baik, baik pemahaman
tentang ilmu agama maupun praktik nyata dari ilmu agama itu. Adapun mengenai
hasil, itu hanya tergantung pada Allah sebagai penentunya. Jadi Output yang
tidak mencerminkan alumnus Pondok Pesantren/Madrasah, bukanlah alas an untuk
tidak bersekolah di Madrasah.
Demikian
juga bagi orang tua, wajib bagi mereka untuk memberikan pendidikan agama bagi
anak-anaknya, karena itu merupakan salah satu bentuk pengamalan dari ayat
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا
أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا
مَلآئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادُُ لاَّيَعْصُونَ اللهَ مَآأَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ
مَايُؤْمَرُونَ6
Hai
orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang
diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.
(QS. At Tahrim: 6)
Dengan
memberikan pendidikan agama untuk anak-anaknya, maka orang tua telah memiliki
usaha untuk menjaga diri dan keluarganya dari api neraka, karena tentu sekali
jika anaknya telah mampu memahami ilmu agama dan mengamalkannya, maka anaknya
akan terjaga dari api neraka dan orang tua tersebut juga telah menjaga dirinya
karena dengan anaknya yang telah memahami ilmu agama, maka anaknya itu akan
tetap mendo’akan orang tuanya sebagai bentuk implementasi dari ilmu agama yang
telah difahaminya itu. Wallohu A’lam.
Sumber: http://balon4shared.blogspot.co.id