Sebelum saya mencantumkan dalil-dalil
ziarah kubur, pembacaan ayat Al-Qur’an disana dan lain sebagainya, ingin
mengupas sedikit mengenai kewajiban umat muslim bagi saudaranya kaum muslim
yang sudah wafat. Sudah tentu hampir setiap saudara kita muslim mengetahui
bahwa mayat tersebut harus dimandikan, dishalatkan dan diantarkan sampai
keliang kubur. Ini adalah merupakan fardhu kifayah (kewajiban bila telah
dilakukan oleh sebagian orang, maka gugurlah kewajiban seluruh muslimin).
Dengan adanya keterangan-keterangan
berikut ini, Insya Allah cukup jelas bagi kita bahwa ziarah kubur, membaca ayat
suci al-Qur’an yang pahalanya dihadiahkan pada si mayit dan sebagainya, itu
semua menurut tuntunan syariat Islam yang benar serta diamalkan oleh para
salaf dan ulama-ulama pakar.
Hadits yang diriwayatkan oleh Bukhori dan
Muslim dari Abu Hurairah sebagai berikut :
“Bahwa seorang laki-laki yang meninggal
dalam keadaan berhutang disampaikan beritanya pada Nabi saw. Maka Nabi saw.
menanyakan apakah ia ada meninggal kan kelebihan buat membayar hutangnya. Jika
dikatakan bahwa ia ada meninggal kan harta untuk membayarnya, maka beliau
menyalatkannya. Jika tidak beliau akan memerintahkan kaum muslimin;
‘Shalatkanlah teman sejawatmu’ “.
Begitu juga masih banyak hadits yang
menyebutkan pahala-pahala orang yang menyalatkan mayat dan mengantarkannya
sampai keliang kubur.
Shalat jenazah juga mempunyai
rukun-rukun yang dapat mewujudkan hakikatnya, hingga bila salah satu rukun
tersebut tak terpenuhi, maka ia dianggap kurang sempurna oleh syara’. Jumlah
rukun-rukun tersebut menurut ahli fiqih ada delapan. Sudah tentu yang pertama
niat, takbir dan terakhir salam, sebagaimana syarat dari semua macam shalat.
Dan diantara rukun-rukun tersebut yaitu do’a untuk si mayat
tersebut.
Sebagaimana sabda Nabi saw. yang
diriwayatkan oleh Abud Daud dan Baihaqi serta disahkan oleh Ibnu Hibban sebagai
berikut :
“Jika kamu menyalatkan jenazah, maka
berdo’alah untuknya dengan tulus ikhlas”.
Disamping itu banyak juga riwayat
hadits Rasulallah saw. yang mengajarkan kita kalimat-kalimat do’a
yang diucapkan dalam shalat jenazah tersebut. Rasulallah saw. menganjurkan pada
kaum muslimin yang masih hidup untuk menyalatkan yang mana do’a itu
sebagai salah satu rukun daripadanya pada saudaranya muslim-muslimah yang
wafat. Ini membuktikan bahwa semua amalan-amalan tersebut diantaranya do’a
pengampunan dan lain sebagainya sangat bermanfaat baik bagi si mayat khususnya
maupun kaum muslimin yang menyalatinya. Juga menunjukkan bahwa kita harus do’a
mendo’akan sesama kaum muslimin baik waktu masih hidup atau sudah wafat. Jadi
bukan sesat mensesatkan, kafir mengafirkan antara sesama muslimnya. Do’a itu
tidak hanya dianjurkan pada waktu shalat jenazah saja, tapi untuk setiap waktu
baik setelah shalat wajib atau dalam hidup sehari-hari, sebagaimana banyak
hadits yang mengungkapkan hal tersebut dan ayat-ayat Qur’an yang menyebutkan
do’a-do’a yang diucapkan oleh manusia untuk pribadi mereka sendiri dan untuk
muslimin lainnya.
Selengkapnya baca di SalafyTobat