“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu);
sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu
mengambil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin (mu);
sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain. Barang
siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka
sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah
tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dzalim. (QS Al-Maidah, 5:
51).Ayat ini adalah satu dari belasan ayat yang berhubungan dengan larangan mengangkat pimpinan dari kalangan non muslim. Oleh karena itu, penafsirannya harus dipadukan satu sama lain. Kecuali itu, penafsiran surah Al-Maidah ayat 51 ini pun tidak bisa hanya sepotong ayat. Sebab, potongan ayat selanjutna (sebahagian mereka adalah pemimpin bagi sebahagian yang lain) adalah alasan atau dasar adanya larangan tersebut.
Kata WALI atau AULIYA (jamak) memiliki makna tidak kurang dari sepuluh makna. Antara lain teman, kawan setia, penolong, sekutu, pelindung, pemimpin, kekasih, dan lainnya. Pada ayat ini semua makna tersebut bisa berlaku, sebab substansinya adalah bahwa orang beriman dilarang masuk dalam lingkungan pengaruh atau kekuasaan mereka.
Dari mana makna itu diperoleh? Dari dasar atau alasan adanya larangan tersebut, yaitu “sebagian mereka adalah wali/auliya bagi sebagian lainnya”. Maksudnya adalah, ”Orang-orang beriman jangan menjadikan orang Yahudi dan Nasrani sebagai wali, sebab mereka itu hanya akan jadi wali di kalangan mereka sendiri. Orang Yahudi jadi wali bagi orang Yahudi sendiri sesuai dengan keyakinannya. Begitu juga orang Nasrani. Maka, kalau orang beriman menjadikan mereka sebagai wali, pasti akan masuk dalam kendali kepentingan ke-walian mereka.
(Makna seperti ini hanya akan dipahami dengan ilmu ma’ani. Tanpa ilmu ini, kita tidak bisa menghubungkan penggalan ayat seperti itu). Untuk memastikan makna tersebut silahkan rujuk QS 2:20. “Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka.” Rujuk pula QS 3: 118, QS.3: 149-150, QS. 9:23, dll. Untuk membuktikannya silahkan perhatikan konspirasi dunia sekarang, bahkan sepanjang zaman. Di manakah Islam dalam permainan bangsa-bangsa besar non muslim?
Surah Al-Maidah ayat 51 itu diakhiri dengan ungkapan, “Barang siapa di antara kamu mengambil mereka menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang zalim.” Sangat jelas sekali, ayat ini mewanti-wanti bahwa orang beriman yang mengangkat wali dari orang kafir akan diseret untuk jadi kafir juga. Dan, kalau pun mengaku muslim, dia hanyalah sebagai muslim zalim yang sudah dijauhkan dari petunjuk Allah.
Kalau mengambil orang kafir sebagai wali (dalam arti teman dekat, sekutu, atau penolong) sudah dilarang, padahal hubungan tersebut tidak menimbulkan otoritas kuat untuk mengatur sekutunya, larangan itu menjadi lebih kuat jika mengangkatnya sebagai wali dalam arti pemimpin. Oleh karena itu, penafsiran atau penerjemahan kata WALI atau AULIYA itu dengan PEMIMPIN sebenarnya lebih lunak. Sebab, itu masih membuka peluang untuk menjadikannya sebagai teman dekat atau sekutu, selama tidak terseret kepada lingkup pengaruh yang tidak diizinkan.
***
Mengenai sebab turun ayat tersebut, benar ada periwayatan yang menghubungkannya dengan kondisi perang. Akan tetapi, itu hanya sebagian saja dari beberapa periwayatan tentang sebab turunnya yang dikemukakan oleh para ahli tafsir.
Setidaknya ada empat katagori periwayatan yang berbeda terkait peristiwa, waktu/situasi, dan pelakunya. Ada yang meriwayatkan dalam kondisi perang, pasca perang, perangnya juga berbeda-beda, orang atau pelakunya juga berbeda-beda. Ada pula yang meriwayatkan dalam kondisi normal (bukan perang). Sedangkan ayat-ayat yang melarang mengangkat kafir sebagai wali yang tidak terkait dengan situasi perang justru lebih banyak, baik dalam bentuk larangan langsung atau bentuk pemberitaan.
Oleh karena itu, dalam hal hubungan sebab turun ayat dengan ayatnya, para ulama tafsir meletakkan kaidah baku sebagai metodologi penafsirannya. Yaitu, al-Ibrah bi Umul lafdzi la bi khusu Sabab (Titik pertimbangannya terletak pada generalitas makna ayat bukan pada khususnya sebab turun). Tentu saja sebab turun ayat itu penting, setidaknya untuk melihat orientasi makna. Tapi peristiwa dan situasi yang bersifat temporal tidak mungkin mereduksi pernyataan-pernyataan banyak ayat yang sangat tegas dan general. Untuk membuktikan nya silahkan rujuk QS. 3: 28, QS. 4: 138-139, QS. 4: 144, QS. 60: 13, QS. 5: 80-81, QS. 58: 14-15, dll.
***
Mengenai Rasulullah saw. tidak menolak kepemimpinan pamannya, yaitu Abu Thalib, itu memang benar adanya. Kalau Alquran diturunkan sekaligus, tidak berangsur, masalah tersebut boleh jadi layak dipertanyakan. Akan tetapi, kenyataan berbicara lain, Alquran diturunkan secara berangsur-angsur selama 23 tahun. Saat Abu Thalib masih hidup adalah saat awal perjuangan Islam di Mekkah.
Ayat-ayat yang diturunkan di sana baru menyangkut masalah-masalah pokok akidah. Adapun ayat-ayat syariah tentang berbagai kewajiban, seperti zakat, shaum, haji, termasuk masalah pemerintahan turun di Madinah. Itu terjadi jauh setelah Abu Thalib meninggal dunia. Jadi, di Mekkah itu belum ada aturan tentang kepeminpinan. Lagi pula, di saat itu Abu Thalib adalah satu-satunya tokoh Quraisy (yang tidak beriman) yang memberikan perhatian dan perlindungan kepada Rasulullah saw.
Dengan demikian, dalam penafsiran Alquran itu memerlukan ilmu pendukungnya, tidak bisa dikira-kira, apalagi diseret oleh keinginan atau kepentingan tertentu. Setiap lompatan atau penggalan kalimat dalam satu ayat, baik menggunakan kata sambung atau tidak, pasti mengandung makna yang dalam. Begitu pula pengulangan konsep sama yang tersebar pada beberapa ayat dan surat berbeda. Untuk mengungkap rahasia maknanya ada ilmunya, yaitu ilmu manasabah.
Maka apabila suatu masalah diungkapkan dalam banyak ayat tidak bisa hanya dikaji dan disimpulkan dari satu ayat. Ayat-ayat yang berhubungan tersebut harus dicari korelasinya, sehingga terjadi penafsiran ayat dengan ayat. Inilah derajat tafsir yang paling tinggi.
***
Sekarang ini muncul perbedaan pendapat di kalangan orang muslim tentang kriteria pemimpin. Perbedaan tersebut muncul antara lain karena adanya keriteria pemimpin yang dikemukakan oleh Ibnu Taimiyah. Hanya ada dua kriteria pemimpin yang beliau sampaikan, yaitu al-qawiyy dan al-amien. Al-qawiyy adalah orang yang memiliki kemampuan dan kompetensi yang baik untuk menjalankan tugas kepemimpinannya, sedangkan al-amien adalah orang yang jujur.
Dari sinilah timbul pendapat yang menyatakan bahwa yang penting pemimpin itu punya kompetensi memadai dan jujur. Iman tidak lagi harus jadi pertimbangan. Ini adalah kekeliruan besar, sebab al-amien yang dimaksud oleh Imam itu merupakan aktualisasi dari nilai intinya, yaitu khasyyatullah (takut kepada Allah) atau ketakwaan yang mendalam kepada Allah (Anda bisa merujuk buku aslinya al-Siyasah al-Syariyyah).
Hal ini sama kelirunya dengan menetapkan keriteria Shidiq, Amanah, fathonah, dan tabligh yang dibiarkan terbuka dan tidak dirujukan kepada nilai intinya. Padahal sifat-sifat tersebut adalah sifat Rasulullah saw. yang secara tergas dinyatakan bahwa beliau tidak mengatkan apapun dan tidak melakukan apapun kecuali atas bimbingan wahyu.
Jadi shidik (benar) itu standarnya apa? Yang pasti hanya Alquran. Amanah (jujur) itu jujur kepada siapa? Yang pasti hanya jujur kepada Allah. Rasulullah saw. sering mengalami cobaan berat, seperti saat dilempari batu di Thaif, tapi beliau tetap bersedia menerima penderitan lebih berat sekalipun asal tetap bisa jujur kepada Allah sehingga menggapai ridha-Nya. ***
Sumber: http://www.daaruttauhiid.org
Penulis Dr. Aam Abdussalam M.Ag