Sabtu, 17 Maret 2018

Madrasah Ibtidaiyah Mathlaul Anwar Tapos 2 Punya Kelebihan Dibanding Sekolah Umum

Tahun pelajaran 2017/2018 dalam 3 bulan kedepan akan segera berakhir, lembaga-lembaga pendidikan pun mulai membuka pendaftaran untuk penerimaan peserta didik baru. Sehingga untuk mendapatkan minat dan simpati calon siswa, masing-masing lembaga pendidikanpun meluncurkan berbagai macam strategi sehingga persaingan untuk mendapatkan siswa sebanyak-banyaknyapun tetap terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun hal yang demikian merupakan hal yang wajar selama menggunakan cara-cara yang baik.

Terkait dengan menarik minat calon peserta didik baru, berbagai hal yang ditawarkan oleh masing-masing lembaga pendidikan nantinya akan menjadi bahan pertimbangan bagi calon peserta didik sehingga masing-masing lembaga pendidikan dalam mempromosikan sekolahnya akan menawarkan berbagai kelebihan dan keunggulan yang dimiliki oleh sekolahnya, baik itu yang berkaitan dengan sarana-prasarana yang dimiliki, program-program yang diadakan, tenaga pendidik yang dimiliki, lulusan-lulusan yang persentasenya memuaskan, dan berbagai hal lainnya. Sehingga dengan hal tersebut, calon peserta didik akan memutuskan apakah mereka akan mendaftarkan diri di sekolah tersebut atau malah memilih sekolah yang lain yang mereka anggap lebih menarik, sehingga dengan demikian setiap lembaga pendidikan diharuskan untuk mempromosikan/mensosialisasikan keunggulan dari sekolahnya masing-masing jika ingin mendapatkan pendaftar yang banyak.

Nah,,, sekarang kita kembali ke topic semula tentang “Madrasah Punya Kelebihan Dibanding Sekolah Umum/ Mengapa Harus Sekolah di Madrasah?.” Jadi pada postingan ini tidak ada niat untuk mendiskreditkan sekolah-sekolah yang basiknya sekolah umum semisal SMA/SMK, SMP atau SD tapi ini hanya sekedar memberikan gambaran kenapa sih harus memilih sekolah agama?.

Kalau kita perhatikan, sebenarnya antara sekolah agama seperti MI/MTs/MA tidak memiliki perbedaan yang signifikan dengan sekolah-sekolah umum mengingat semua sekolah memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Namun meskipun demikian, tetap saja, pasti ada hal-hal yang haya bias kita dapatkan di sekolah agama tapi tidak akan kita dapatkan di sekolah umum. Sebaliknya ada hal-hal yang hanya bias kita dapatkan di sekolah umum namun tidak bias kita rasakan di sekolah agama.

Mengapa harus memilih sekolah di Madrasah?

Jika kita melihat, sebenarnya tidak ada yang terlalu istimewa untuk sekolah di madrasah, mengingat banyak sekali hal-hal yang kadang-kadang sekolah umum lebih unggul ketimbang sekolah agama (madrasah). Dari segi fasilitas, kadang sekolah agama fasilitasnya kurang lengkap, program kurikulernya sedikit, apalagi bagi madrasah-madrasah swasta, wahhhh…. Jauh banget dari harapan. Dari segi alumnus, alumnus madrasah juga kadang-kadang tidak memiliki keistimewaan, tidak semua yang sekolah di madrasah jadi kiayi, Ustadz, penceramah atau apalah namanya, yang penting jadi orang-orang yang faham masalah-masalah agama lah. Bahkan banyak juga alumnus madrasah yang jauh dari harapan sekolah agama itu sendiri, kadang alumnus madrasah ada yang jadi preman, ada yang malas sholat, tidak lancar baca Al-Qur’an, dan lain sebagainya yang tidak mencerminkan alumnus madrasah.Namun meskipun demikian tetap saja, Mengapa Harus Sekolah di Madrasah?.

Madrasah sebenarnya merupakan sekolah yang memiliki nilai Plus. Nilai plusnya apa? Paling tidak dari segi plusnya itu ada pada porsi untuk bidang studi yang mempelajari tentang agamanya lebih banyak, ada Qur’an hadits, Akidah Akhlak, Fikih, SKI, Bahasa Arab, dan lain sebagainya, bahkan jika madrasah itu ada di bawah naungan Pondok Pesantren, biasanya aka nada program Pesantrennya yang husus membahas kitab-kitab. Namun tetap saja, itu bukan jaminan bahwa dengan sekolah di madrasah mesti akan menjadi Ulama’.
Lantas mengapa harus sekolah di Madrasah?.

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ

”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim”. (HR. Ibnu Majah. Dinilai shahih oleh Syaikh Albani dalam Shahih wa Dha’if Sunan Ibnu Majah no. 224)

Dalam hadits tersebut dijelaskan bahwa setiap orang Islam diwajibkan untuk menuntut ilmu. Tapi bukankah meski tidak sekolah di Madrasah sekalipun tetap juga namanya menuntut Ilmu?. Benar sekali, namun perlu diingat bahwa “’Ilmu” yang dimaksud dalam hadits tersebut adalah Ilmu agama. Karena dengan ilmu agama itulah kita akan mampu membedakan mana yang baik dan yang buruk, mana perintah dan larangan. Sehingga ilmu yang wajib untuk dituntut itu adalah ilmu agama terutama sekali hal-hal yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban-kewajban dalam agama, seperti sholat, puasa, zakat, jihad, haji, dan kewajiban-kewajiban lainnya. Dan peluang untuk bisa mendapatkan ilmu agama yang lebih besar itu adalah ketika kita menuntutnya di sekolah-sekolah agama seperti madrasah mengingat porsi mata pelajaran agama di madrasah lebih banyak dibandingkan dengan sekolah umum. Sehingga jika sekiranya akan banyak ilmu syari’at yang akan tidak kita ketahui jika kita sekolah di sekolah umum mengingat porsi mata pelajaran agama yang sedikit dan baru bisa kita ketahui dengan sekolah di madrasah karena posi mata pelajaran agamanya lebih banyak, maka menuntut ilmu dan bersekolah di Madrasah itu hukumnya akan menjadi wajib. Hal ini sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah Ushul Fiqh dalam kitab Ta’limu Muta’allim yang menyatakan bahwa.

مايتوسل إلى إقامة الواجب فيكون وجبا

Apa saja yang mengantarkan untuk (terlaksananya) sesuatu yang wajib, maka jadilah ia wajib.
Maksudnya adalah sesuatu yang menjadi perantara yang menjadi syarat untuk bisa terlasksananya suatu kewajiban, maka sesuatu itu hukumnya akan menjadi wajib meskipun hukum sebelumnya sunnah. Misalnya, wudlu merupakan ibadah yang hokum asalnya adalah sunnah, sedangkan sholat 5 waktu merupakan ibadah yang hukumnya adalah wajib. Namun karena sholat tidak sah tanpa berwudlu, maka berwudlu hukumnya berubah menjadi wajib. Demikian juga hokum sekolah di madrasah itu mubah-mubah saja, namun jika dengan bersekolah di madrasah maka kita akan lebih memahami agama kita, maka sekolah di madrasah itu hukumnya wajib, karena madrasah itu menjadi washilah untuk bisa lebih memahami agama.

Bagaimana dengan output madrasah yang banyak juga yang tetap awam agama, yang masih malas, jarang bahkan tidak melaksanakan sholat 5 waktu, yang nakal, yang tidak manunjukkan prilaku Islami. Hal tersebut bukanlah alasan untuk tidak sekolah di madrasah, karena tugas para pendidik di madrasah itu adalah berikhtiar untuk mendidik peserta didik agar menjadi lebih baik, baik pemahaman tentang ilmu agama maupun praktik nyata dari ilmu agama itu. Adapun mengenai hasil, itu hanya tergantung pada Allah sebagai penentunya. Jadi Output yang tidak mencerminkan alumnus Pondok Pesantren/Madrasah, bukanlah alas an untuk tidak bersekolah di Madrasah.

Demikian juga bagi orang tua, wajib bagi mereka untuk memberikan pendidikan agama bagi anak-anaknya, karena itu merupakan salah satu bentuk pengamalan dari ayat

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلآئِكَةٌ غِلاَظٌ شِدَادُُ لاَّيَعْصُونَ اللهَ مَآأَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَايُؤْمَرُونَ6

Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa ang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (QS. At Tahrim: 6)

Dengan memberikan pendidikan agama untuk anak-anaknya, maka orang tua telah memiliki usaha untuk menjaga diri dan keluarganya dari api neraka, karena tentu sekali jika anaknya telah mampu memahami ilmu agama dan mengamalkannya, maka anaknya akan terjaga dari api neraka dan orang tua tersebut juga telah menjaga dirinya karena dengan anaknya yang telah memahami ilmu agama, maka anaknya itu akan tetap mendo’akan orang tuanya sebagai bentuk implementasi dari ilmu agama yang telah difahaminya itu. Wallohu A’lam.



 Sumber: http://balon4shared.blogspot.co.id


 
bloging tips